Jumat, 21 Agustus 2015

Pasar Tradisional

PASAR TRADISONAL

Pasar tradisional adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli yang melakukan proses transaksi langsung dengan mengandalkan system harga luncur (sliding price system), pedagang pasar tidak menentukan harga barang yang diperdagangkan secara rigid seperti halnya yang dijumpai pada pasar modern. Harga terbentuk melalui proses tawar menawar antara penjual dengan calon pembelinya. Menurut Geertz (1963, ibid) dalam pasar tradisional, tekanan terpenting dalam persaingan bukanlah antara penjual dengan penjual lainnya, tetapi tekanan terppenting adalah persaingan antara kegigihan penjual dengan kegigihan pembeli.
Di era globalisasi pasar tradisional menjadi korban utama dalam persaingannya dengan pasar modern, dan menjadi penyebab utama menurunnya kinerja pasar tradisional, sehingga pasar tradisional mengalami kemunduran. Persoalan krusial bagi pasar tradisional saat ini adalah ; Pertama, Kekurang perhatian secara memadai Pemda selaku pemegang otoritas pasar dalam pemeliharaan kondisi fisik pasar tradisional ditambah dengan orientasi kepentingan yang lebih tertuju pada perolehan pada pendapatan asli daerah (PAD). Pedagang tradisional, secara hukum hanya punya hak pakai terhadap tempat usaha di pasar menempatkan pemda merasa superior, sehingga menimbulkan abuse of power. Kedua, Pemda lebih berminat bekerjasama dengan investor swasta dalam hal pelayanan publik, khususnya dalam meluluskan pendirian pasar modern.


Sumber : Leksono, Sonny. 2012. Materi Ekonomi SMA/MA. Malang : Universitas Wisnuwardhana Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar