Jumat, 21 Agustus 2015

Modal Sosial

MODAL SOSIAL

Modal sosial oleh Bourdieau (1986) didefinisikan sebagai : “the aggregate of the actual or potential resources whivh are linked to possession of a durable network of more or less institutionalized relationships of mutual acquaintance and recognition atau kumpulan/jumlah ssumberdaya potensial dan actual yang dihubungkan pada kepemilikan jaringan yang awet, dari hubungan yang kurang lebih telah dilembagakan karena saling kenal atau saling memperhatikan. Penjelasan selanjutnya mengatakan bahwa keanggotaan dalam suatu kelompok merupakan modal yang memungkinkan mereka mendapatkan sesuatu seperti kredit atau modal ekonomi. Penekanannya adalah pada kepemilikan individu akan jaringan sosial yang dapat memberikan akses pada sumberdaya kelompok, dan hasilnya adalah manfaat ekonomi (Field, 2003).
Modal sosial bersifat produktif dan keberadaannya memungkinkan tercapainya suatu tujuan tertentu. Selain itu, modal sosial mungkin hanya dapat berlaku pada kegiatan tertentu. Tidak seperti bentuk-bentuk modal yang lain, modal sosial melekat dalam struktur hubungan antara dan diantara pelaku-pelaku (ekonomi).
Dalam dunia modern dan terutama di dalam suatu organisasi, hamper semua bentuk hubungan diatur dengan berbagai aturan. Ada banyak prosedur yang diterima untuk membuat keputusan, tingkat tanggung jawab, posisi dan arah kebijaksanaan. Tetapi ketika seseorang mau melakukan sesuatu, banyak yang mengabaikan prosedur atau tata cara dengan melakukan jalan pintas melalui hubungan dengan seseorang yang diketahui atau dikenal.
Sebagai contoh keadaan diatas adalah bila seseorang dalam suatu perusahaan memberikan informasi lowongan pekerjaan kepada kenalan, keluarga atau sesame alumni. Prosedur resminya adalah mengiklankan lowongan tersebut di surat kabar atau melalui bursa tenaga kerja, tetapi prosedur tersebut tidak dilakukan. Banyak orang yang dalam mendapatkan pekerjaan dibantu atau mendapatkan informasi dari teman, keluarga atau kenalan. Hal tersebut disamping dapat mengurangi biaya atau korbanan, sekaligus pula dapat mempercepat, memperlancar dan berkemungkinan dapat memperluas pasar pruduk; yang bilamana dikalkulasi secara ekonomi financial (keuangan); merupakan nilai uang yang sangat berarti.
Konsep utama modal sosial adalah hubungan jaringan-jaringan (networks), kepercayaan, norma-norma dan nilai-nilai yang dibagikan dalam suatu kelompok yang mengarahkan pada tindakan yang bermanfaat. Bahwa modal sosial itu harus mendorong perkembangan usaha; agar data dikatakan sebagai modal, modal sosial mampu membuat pertumbuhan usaha itu berakibat peningkatan kemakmuran masyarakat, tidak hanya sebatas bagi perorangan pelaku ekonomi itu atau unit usahanya, namun juga lingkungan msayarakatnya.
Modal sosial menurut criteria ekonomi, yaitu menunjuk pada produktifitas, efisiensi, dan efektifitasnya. Derajat produktifitas, efisiensi dan spectrum efektifitasnya adalah ‘ditentukan oleh kekuatan pengaruhnya yang disebut sebagai radius-kepercayaan (radius of trust).


Sumber : Leksono, Sonny. 2012. Materi Ekonomi SMA/MA. Malang : Universitas Wisnuwardhana Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar