MODAL
SOSIAL
Modal sosial
oleh Bourdieau (1986) didefinisikan sebagai : “the aggregate of the actual or potential resources whivh are linked to
possession of a durable network of more or less institutionalized relationships
of mutual acquaintance and recognition atau kumpulan/jumlah ssumberdaya
potensial dan actual yang dihubungkan pada kepemilikan jaringan yang awet, dari
hubungan yang kurang lebih telah dilembagakan karena saling kenal atau saling
memperhatikan. Penjelasan selanjutnya mengatakan bahwa keanggotaan dalam suatu
kelompok merupakan modal yang memungkinkan mereka mendapatkan sesuatu seperti
kredit atau modal ekonomi. Penekanannya adalah pada kepemilikan individu akan
jaringan sosial yang dapat memberikan akses pada sumberdaya kelompok, dan
hasilnya adalah manfaat ekonomi (Field, 2003).
Modal sosial
bersifat produktif dan keberadaannya memungkinkan tercapainya suatu tujuan
tertentu. Selain itu, modal sosial mungkin hanya dapat berlaku pada kegiatan
tertentu. Tidak seperti bentuk-bentuk modal yang lain, modal sosial melekat
dalam struktur hubungan antara dan diantara pelaku-pelaku (ekonomi).
Dalam dunia
modern dan terutama di dalam suatu organisasi, hamper semua bentuk hubungan
diatur dengan berbagai aturan. Ada banyak prosedur yang diterima untuk membuat
keputusan, tingkat tanggung jawab, posisi dan arah kebijaksanaan. Tetapi ketika
seseorang mau melakukan sesuatu, banyak yang mengabaikan prosedur atau tata
cara dengan melakukan jalan pintas melalui hubungan dengan seseorang yang diketahui
atau dikenal.
Sebagai contoh
keadaan diatas adalah bila seseorang dalam suatu perusahaan memberikan
informasi lowongan pekerjaan kepada kenalan, keluarga atau sesame alumni.
Prosedur resminya adalah mengiklankan lowongan tersebut di surat kabar atau
melalui bursa tenaga kerja, tetapi prosedur tersebut tidak dilakukan. Banyak
orang yang dalam mendapatkan pekerjaan dibantu atau mendapatkan informasi dari
teman, keluarga atau kenalan. Hal tersebut disamping dapat mengurangi biaya
atau korbanan, sekaligus pula dapat mempercepat, memperlancar dan
berkemungkinan dapat memperluas pasar pruduk; yang bilamana dikalkulasi secara
ekonomi financial (keuangan); merupakan nilai uang yang sangat berarti.
Konsep utama
modal sosial adalah hubungan jaringan-jaringan (networks), kepercayaan, norma-norma dan nilai-nilai yang dibagikan
dalam suatu kelompok yang mengarahkan pada tindakan yang bermanfaat. Bahwa
modal sosial itu harus mendorong perkembangan usaha; agar data dikatakan
sebagai modal, modal sosial mampu membuat pertumbuhan usaha itu berakibat
peningkatan kemakmuran masyarakat, tidak hanya sebatas bagi perorangan pelaku
ekonomi itu atau unit usahanya, namun juga lingkungan msayarakatnya.
Modal sosial menurut criteria
ekonomi, yaitu menunjuk pada produktifitas, efisiensi, dan efektifitasnya.
Derajat produktifitas, efisiensi dan spectrum efektifitasnya adalah ‘ditentukan
oleh kekuatan pengaruhnya yang disebut sebagai radius-kepercayaan (radius of trust).
Sumber
: Leksono, Sonny. 2012. Materi Ekonomi SMA/MA. Malang
: Universitas Wisnuwardhana Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar